Kesatuan Mulia Bersatu Menuju kemerndekaan West Papua.

Aii,Nogoba Ala o, Ninanggwen o papua yi, ninogoba Ala kat nen aret nit aakumi o nggwen yi paga monggorak nogo logorak nduk ogobakkigireegindak kwe, it aap indonesia nogo nen, Lembaga kele marogo mambigo mengga kwak, tebembinaninuk logonet,nineebe ninokwi, andi-pandi eerogo pinanggwi, eeko menggarak nogo keenu aret o. togop me, ninabuwa mbake logonet, ninanggwen yi it ineengime nen ndinogo wa'niramugun o, nogoba. Yetut ninagap ndareegindak kendage paga tamban eeki o. Amin!.

Pasti Tuhan akan kembebasan di tanah air kami Papua ini. Permohonan kita melalui Doa Pasti Tuhan dengar.

Sabtu, 07 Agustus 2010

Nawi Arigi nen Tamban eeke o:


Nogoba kaliku Ala wae, kat kalik komaawi ambik menggendak me, ko'lu-ki'me noone nabenak mban aret nggi yokkege yi, karuk konenggak mban eeke menggendak me, yogondak ne ambinom aret yokege agarik o.

At Presinden Indonesia SBY nogo wone imbromasi-imbromasi Nit Papua wonogwe nen inom, Inggris wonogwe nen inom, Vanwatu paga wonogwe nen inom,nggeme-nggeme wonogwe nen, wone lewat Pos Internet paga yogak eekwi ti at abu eenu aret kwe, at nen nggaruk togon aret Papua inalik wagarawi o, yinuk, yaga'lek mban wonage ti, kat Ala komaawi ambik menggendak ti paga, inikime ndeyak eeppe, wone imbromasi eerogo mambit wogwe nogo tanggapi eepunuk, iniki mbiningge, eeruwak nduk kat nen aret inikime yoge logot o.

Ndi ambi, it PBB nogo ninawone nggaruk togon aret, mbanuwak nduk eeppige, Negara West Papua endage Daftar paga mambunuk, yogondak papua Negara inalik aret wagarogo o, yinuk, wone eerogo Negara o nggwen paga wonogwe abok aret ineenu eeppigwi, ndi, at Presinden Inonesia yogwi, eeruwak nduk, kat nen eeppige logot o, nogoba.

Ndi, ambi, At Presinden Amerika Serikat wonage Barak Obama nogo, Nit aakum papua paga wonogwe nogo ninuruwak nduk, Rupia Kupatus Indonesia Yenggwaragarak tahun 2010 yi anikime-

>{U.S. Government Resumes Collaboration with Military Unit Long Associated with Human Rights Abuse in West Papua:

The U.S. government announced that it is resuming contact with the Indonesian Special Forces (Kopassus). U.S. Secretary of Gates, visiting Jakarta July 22, announced the decision with caveats, noting that the resumption of contact would proceed "in accordance with U.S. law, only on the basis of future reforms within Kopassus." Specifically, Gates told media that the U.S. would undertake a "gradual, limited program of security cooperation activities," conditioned on "continued reform" (sic) within Kopassus and the TNI. According to Gates, the engagement "may be initially limited to including Kopassus officials in "conferences and events involving non-lethal subjects like rule of law, human rights and the military decision-making process."<] togop eekerak kwe, ti kagak mban aret, At Indonesia inom kunik me, at nen aret, Papua inalik wagarawi o, yinuk, yorawak nduk, kat nen inikime eeppi nage logot o, nogoba.

Ndi,Ndi,An Noreewi Inggris paga wonogwe nogo, it inggris inom, ninawone kolu-kime mbanggo menggarak nogo kat ambinom aret panggoninake logot o, Indonesia wone yorogwe, eekwi ti kat nen panggombige logot o.

Ndi, Negara nggeme nen nit papua yi ninabuwa mbakwi nogo ti, inoone wonggonak aret it Indonesia yorogo logowak nduk, kat nen ambinom aret panggombige logot o, nogoba wa.

pemerintah O nggwen paga wonogwe negara-negara ti apit aret, Kat Ala kabu'me mban aret wonogwe me, nit Papua ninawone abok nen aret ee'yogo logowak nduk eeppige logonok nduk, kayelomaan noone nambi-namberak yokege minggirak o, nogoba kaliku mbugut paga mendek wa. Yetut kendage paga Tamban eeki o Amin!

West Papua: Give Act of "Free" Choice back to the U.N.

http://www.panoramio.com/map/#lt=-4.116327&ln=139.174805&z=10&k=2&a=1&tab=1

Rabu, 04 Agustus 2010

Tentang West Papua Juli tgl 31-2010

http://www.scoop.co.nz/stories/WO1005/S00117.htm

West Papua Report August 2010

West Papua Report August 2010

This is the 74th in a series of monthly reports that focus on developments affecting Papuans. This series is produced by the non-profit West Papua Advocacy Team (WPAT) drawing on media accounts, other NGO assessments, and analysis and reporting from sources within West Papua. Beginning with this edition the West Papua Report will include a Bahasa Indonesia translation of the summary and subject titles. This report is co-published with the East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) Back issues are posted online at http://etan.org/issues/wpapua/default.htmQuestions regarding this report can be addressed to Edmund McWilliams at edmcw@msn.com.

Summary:

Fifty members of the U.S. Congress, under the leadership of House Foreign Affairs sub-committee chairs Faleomavaega and Payne, have written to President Obama to express their deep concern about West Papua, noting indications of Indonesian "slow-motion genocide" against Papuans. The Representatives strongly urged President Obama to give West Papua a high priority in U.S. policy towards Indonesia and also called on him to meet with Papuans in his scheduled November visit to Indonesia. The Obama Administration has announced it will open contact with the infamous Indonesian Special Forces (Kopassus), notwithstanding a decade old Congressional consensus against ties with that group unless and until that unit undergoes fundamental reforms. Papuan Political Prisoner Filep Karma told international media that U.S. support for Kopassus would only increase that units capacity to repress Papuans. An International Court of Justice opinion granting Kosovo the right to declare its independence would appear to have implications for Papuans pursuit of self-determination. Indonesian analysts assess that Indonesian central government unwillingness to dialogue with Papuans inevitably leads Jakarta to resort to its repressive "security approach." Reports of abuse of Papuan prisoners in Indonesian prisons by their Indonesian guards continue. The Indonesian Seafarers Association has revealed Navy and Fisheries Ministry collusion with foreign fishing vessels illegally fishing in Papuan waters. The report also notes the role of foreign fishermen in the transmission of HIV/AIDS in Papuan ports of call.

Contents
• Fifty Members of U.S. Congress Write to President Obama over "Strong Indications" of Indonesian Genocide in West Papua
• U.S. Government Resumes Collaboration with Military Unit Long Associated with Human Rights Abuse in West Papua
• International Court of Justice Ruling of Kosovo Independence May Have Relevance for West Papua
• Jakarta's Unwillingness to Dialogue with Papuans Endangers Peaceful Resolution of Papuan Claims
• More Reports of Prisoner Abuse in West Papua
• Indonesian Navy and Fisheries Ministry Collude with Illegal Foreign Fishing Vessels

Fifty Members of U.S. Congress Write to President Obama over "Strong Indications" of Indonesian Genocide in West Papua

The Chairs of the U.S. Congressional Subcommittees on Asia, the Pacific and the Global Environment, Rep. Eni F.H. Faleomavaega, and Chairman Donald M. Payne of the Subcommittee on Africa and Global Health have spearheaded an effort in Congress calling upon President Obama to "make West Papua one of the highest priorities of the Administration."

As a result of their efforts, 50 members of the U.S. Congress signed a letter to the President stating that there is strong indication that the Indonesian government is committing genocide against Papuans. Many of those who signed the letter are members of the Congressional Black Caucus. The signatories include men and women who fought for civil rights in America in the 1960s. In addition to the Congressional Black Caucus, many others who are long-time advocates of human rights joined this request to the President of the United States, including members of the Hispanic Caucus. The last remaining member of the Kennedy family in Congress, Rep. Patrick Kennedy from Rhode Island, also joined the letter to President Obama.

An August 1 press release from Representative Faleomavaega's office notes that the letter to the President "suggests that slow motion genocide has been taking place in West Papua and reviews findings by human rights organizations and scholars who have conducted extensive research about crimes against humanity and genocide by Indonesian security forces."

The press release also observes that "according to international agreements, other nations are legally obligated to intervene when a genocide is in process and Members of Congress remain hopeful that President Obama and the U.S. State Department will hold Indonesia accountable."

Members concluded their letter by encouraging the President to meet with the Team of 100 from West Papua during his upcoming visit, noting that President Obama has the opportunity to bring lasting change to this part of the world. While Papuan leaders have repeatedly tried to engage in dialogue with the Indonesian government, dialogues have failed to produce concrete results and Papuan leaders are now calling for an International Dialogue. In this context, signatories of the letter have asked President Obama to meet with the people of West Papua during his upcoming trip to Indonesia in November.


U.S. Government Resumes Collaboration with Military Unit Long Associated with Human Rights Abuse in West Papua

The U.S. government announced that it is resuming contact with the Indonesian Special Forces (Kopassus). U.S. Secretary of Gates, visiting Jakarta July 22, announced the decision with caveats, noting that the resumption of contact would proceed "in accordance with U.S. law, only on the basis of future reforms within Kopassus." Specifically, Gates told media that the U.S. would undertake a "gradual, limited program of security cooperation activities," conditioned on "continued reform" (sic) within Kopassus and the TNI. According to Gates, the engagement "may be initially limited to including Kopassus officials in "conferences and events involving non-lethal subjects like rule of law, human rights and the military decision-making process."

According to the 2001 Leahy Law, the the U.S. Administration can not proceed beyond contact/consultations to actually resuming training and weapons funding for Kopassus absent Indonesian government action to ensure justice in any cases of "gross violations of human rights" involving Kopassus personnel (past, current or future). In the language of the law, "If the Secretary of State has credible evidence that such unit has committed gross violations" the U.S. Government is disallowed from expending funds unless "the Secretary determines and reports to the Committees on Appropriations that the government of such country is taking effective measures to bring the responsible members of the security forces unit to justice."
The career fates of a number of prominent and not so prominent Kopassus officers with credible claims of human rights violations in their records have been and continue to be the focus of much debate in Washington regarding U.S. aid to Kopassus. In recent months the U.S. has quietly pressed for the Indonesian government to scrub abusive officers from Kopassus's rolls.

One of the Kopassus officers upon the policy debate has focused is Lt. Col, Tri Hartomo who was convicted in 2003 of the "torture murder" of Papuan political leader Theys Eluay. Hartomo was sentenced to 42 months in prison. That sentence, and even shorter sentences handed down against the other six Kopassus personnel convicted in the case, pale beside those handed out to Papuans for nonviolent crimes such as displaying the Papuan "morningstar flag." Moreover, Hartomo upon release returned to Kopassus ranks. General Sjafried Sjamsuddin, appointed deputy Defense Minister earlier this year, is a Kopassus officer similarly charged with egregious human rights abuses, notably in East Timor. The U.S. administration's casual claim that the general was "only implicated' and not "convicted" of numerous human rights abuses begs the broader reality that Sjamsuddin, like so many other senior Kopassus and TNI officers, has managed to evade any trial for his behavior in Indonesia's flawed justice system. The U.S. administration's willingness to look the other way regarding Sjamsuddin contrasts with its decision in September 2009 to deny Sjamsuddin a visa to visit the U.S.

The U.S. Administration's decision to move forward to resume ties to Kopassus notwithstanding its insubstantial reforms has particular relevance for West Papua. Twenty percent of Kopassus's 5,000 personnel are stationed in West Papua. Human Rights Watch, in a June 2009 report, documented continued Kopassus human rights abuse targeting Papuans in the Merauke area. Political Prisoner Filep Karma, convicted of non-violent protest in 2001 and sentenced to 15 years imprisonment, told media in late July that U.S. assistance to Kopassus would simply increase the capacity of that unit to torture and kill Papuans.

see

International Court of Justice Ruling of Kosovo Independence May Have Relevance for West Papua

The International Court of Justice ruled, July 22, 2010, that the Kosovo 2008 declaration of independence from Serbia did not violate international law. The decision flowed from the submission of a question by the government of Serbia to the ICJ which won the support of 77 members of the UN General Assembly (including Indonesia). That initiative sought (unsuccessfully) to secure an ICJ ruling that the Kosovo declaration was illegal under international law.

The ICJ decision has drawn broad international comment, much of it arising from the prospect that other cases involving secessionist movements might be advanced by this "Kosovo precedent." The Kosovo case was the first case of unilateral secession to be brought before the ICJ.

Thus far, there has been no systematic attempt to apply the ICJ decision to the case of West Papua. Nevertheless, several principles established within the ICJ decision may apply to the call by some Papuan organizations and individuals for a Papuan "right to self-determination." These include the ICJ's acceptance of the presumption in international law that civil and human rights, including the rights of minorities, should be protected. A Dutch government submission to the ICJ in the Kosovo case, for example, would appear to be relevant to the West Papua circumstance:
"The people of Kosovo had the right to self-determination and secession from Serbia because the Belgrade authorities systematically violated civil and human rights of Albanians for years. International law thus allows the proclamation of Kosovo's independence."
The violation of Papuan civil and human rights is well-established including by reports of UN special rapporteurs, various governments (including annual reports by the U.S. State Department) and respected international NGOs and journalists.

A second principle established by the July 22 ICJ ruling of possible relevance to West Papua addresses the "right to self-determination" itself which the ICJ earlier found in the case of East Timor to be jus cogens, a fundamental principle of law accepted by the international community, and that this right extends to all peoples, not only those emerging from a colonial context. The right is also enshrined in Article 1 of the International Covenant on Civil and Political Rights and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. Indonesian is a party to both covenants.

Jakarta's Unwillingness to Dialogue with Papuans Endangers Peaceful Resolution of Papuan Claims

The Jakarta media in July reported on the deteriorating prospects for peaceful settlement of a rising tide of Papuan discontent over the failure of "special autonomy" in West Papua. The July 29 Jakarta Post carried a report by Max Sijabat which emphasized that efforts to address "long-standing problems" were in "limbo" due to an absence of dialogue. Analysts cited in the report drew special attention to the June 9-10 consultation in Jayapura among 450 leading Papuans (see July 2010 West Papua Report ) who urged among other things, formal rejection of "Special Autonomy." The report cited leading Papuan civil society figure Benny Giay as noting that the consultation that Special Autonomy funds "only enriched local elites, while most indigenous people have been marginalized by immigrants or remain isolated in the jungle."

Statistics revealed by consultation participants underscored the extent to which Papuans remain marginalized in their own lands: Poverty among Papuans stands at over 81 percent while 70 percent of residents with HIV/AIDS In West Papua are indigenous Papuans. Underscoring Giay's point regarding failure of special autonomy to address Papuan needs, the consultation revealed that 95 percent of local budget funds "are spent outside Papua."

According to the Jakarta Post, Agus Alua, spokesman for the Papuan Peoples Consul (MRP), noted that Jakarta has declined to draft regulations that would allow the Papuan MRP and the provincial legislature to issue regulations, including affirmative action for indigenous people and the settlement of human rights abuses.

Muridan S. Widjojo of the Indonesian Institute of Sciences (LIPI), who was assigned by President Susilo Bambang Yudhoyono in 2005 to identify the most serious problems in Papua, spoke candidly about the current situation. He told the Jakarta Post that the Indonesian Government "should learn from now independent Timor-Leste and the peace talks ending the war with separatists in Aceh. In Timor Leste, he said, "we relied too much on the Indonesian Military and the National Intelligence Agency."

As in the Suharto era, Jakarta has relied heavily on the "security approach" to address Papuan discontent and, also as in the Suharto era, has sought to hide the resultant suffering of the Papuans behind a a curtain of restrictions that impede or bar journalists and others from covering developments in West Papua.

A July 27 Jakarta Post article, authored by prominent Papuan religious leader Father Neles Tebay, argued that the symbolic action of handing back the Special Autonomy law would complicate an already difficult situation for the government, specifically in its diplomatic efforts to convince the international community that the autonomy law is fully implemented and has improved Papuan prosperity.

More Reports of Prisoner Abuse in West Papua

The Jakarta Globe on July 12 carried a detailed report of a July 11 prisoner "riot" in Abepura prison. The violence reportedly erupted after prison guards beat another inmate and stole his money.

The report comments that "Abepura Penitentiary has a wretched security record, with mass breakouts occurring regularly at the facility. In May, 18 inmates escaped during a protest by correctional guards over the sacking of then chief warden Antonius Ayorbaba.

In June, 26 prisoners broke out by scaling down a prison wall using a rope strung together with bed sheets. Only two inmates have been recaptured.

"Several correctional guards refuse to cooperate with the new warden, leading to gross derelictions of duty that have left security at the penitentiary in an appalling state," Nazaruddin said after the June breakout.

Separate reporting of prisoner beatings, failure to provide adequate medical care are common. A UN Special Rapporteur in 2007 detailed systematic abuse of prisoners. More recent reporting by Human Rights Watch, Amnesty International and others have reconfirmed those findings.

A resolution addressing the detention of Papuan political prisoners is currently gaining co-sponsors in the U.S. Congress.


Indonesian Navy and Fisheries Ministry Collude with Illegal Foreign Fishing Vessels

Papuans and foreign observers have long been critical of the Indonesian government for failing to protect Papuan forest resources which have been exploited, often illegally, with no attempt by security forces to protect those resources. There are many well documented reports of security force collaboration with those involved in the illegal exploitation.

Recent studies by the Indonesian Seafarers Association (KPI), reported in the July 28 Jakarta Post, document security force failure to protect Papuan sea resources as well. The KPI study revealed that although the Maritime Affairs and Fisheries Ministry had stopped issuing permits to foreign fishing vessels, thousands were still freely operating. The foreign vessels, mostly from the Philippines, South Korea and Thailand, fish illegally with impunity due to the failure of the Indonesian Navy and Maritime Affairs and Fisheries Ministry ships to protect Indonesian waters. Instead, "many Navy and Ministry ships regularly patrol the waters - not to catch illegal fishing vessels but to extort money from them," according to KPI chairman Hanafi Rustandi.

The Seafarers study also revealed that the government's failure to control the operation of foreign fishing vessels, contributed to an increase in cases of HIV/AIDS in the country's eastern regions of Papua and Maluku. The KPI study revealed that the highest prevalence of HIV/AIDS cases are in two fishing ports in Maluku and in and Papua's coastal regencies, including Merauke, Mimika and Fakfak.

KPI Chairman Rustandi noted that foreign ships cost Indonesia dearly in terms of fish, and have caused incalculable damage in terms of facilitating the spread of HIV/AIDS in the region.

Back issues of West Papua Report

West Papua Report August 2010 Juli tgl 31-

http://www.scoop.co.nz/stories/WO1005/S00117.htm

Papua Barat Laporan Agustus 2010

Papua Barat Laporan Agustus 2010

Ini adalah 74 dalam serangkaian laporan bulanan yang fokus pada perkembangan mempengaruhi orang Papua. Seri ini diproduksi oleh non-profit Tim Advokasi Papua Barat (WPAT) menggambar di account media, LSM lain penilaian, dan analisis dan pelaporan dari sumber di Papua Barat. Dimulai dengan edisi ini Papua Barat Laporan akan menyertakan terjemahan Bahasa Indonesia dari ringkasan dan judul subjek. Laporan ini adalah co-diterbitkan dengan Timor Timur dan Indonesia Action Network (ETAN) Kembali isu-isu yang diposting online di http://etan. org / isu / wpapua / default.htmPertanyaan tentang laporan ini dapat ditujukan kepada Edmund McWilliams di edmcw@msn.com.

Ringkasan:

Lima puluh anggota Kongres AS, di bawah kepemimpinan Rumah Luar Negeri kursi sub-komite Faleomavaega dan Payne, telah menulis surat kepada Presiden Obama untuk mengungkapkan keprihatinan mereka yang mendalam tentang Papua Barat, mencatat indikasi Indonesia "-gerakan lambat genosida" terhadap orang Papua.Perwakilan sangat mendesak Presiden Obama untuk memberikan Papua Barat menjadi prioritas tinggi dalam kebijakan AS terhadap Indonesia dan juga meminta dia untuk bertemu dengan orang Papua yang dijadwalkan dalam kunjungan ke Indonesia November Angkatan. Obama Administrasi mengumumkan akan membuka kontak dengan Indonesia yang terkenal Khusus (Kopassus), meskipun satu dekade konsensus Kongres tua terhadap hubungan dengan kelompok bahwa kecuali dan sampai unit yang mengalami reformasi mendasar.Tahanan Politik Papua Filep Karma mengatakan kepada media internasional bahwa dukungan AS untuk Kopassus yang hanya akan meningkatkan kapasitas unit untuk menindas Papua penentuan. Internasional Sebuah Hakim berpendapat pemberian hak Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan nya akan muncul untuk memiliki implikasi Papua untuk mengejar diri. Indonesia analis menilai bahwa keengganan pemerintah pusat Indonesia untuk dialog dengan orang Papua mau tidak mau mengarah ke Jakarta untuk resor represif yang "pendekatan keamanan." Laporan penyalahgunaan Papua tahanan di penjara-penjara Indonesia oleh penjaga Indonesia mereka terus. Para Pelaut Indonesia Asosiasi telah mengungkapkan Angkatan Laut dan Perikanan Departemen kolusi dengan kapal nelayan asing ilegal menangkap ikan di perairan Papua. Laporan ini juga mencatat peran nelayan asing dalam transmisi HIV / AIDS di Papua pelabuhan panggilan.

Isi
• Lima Anggota Kongres AS Write kepada Presiden Obama atas "Indikasi Kuat" Genosida Indonesia di Papua Barat
• Pemerintah AS Resume Kolaborasi dengan Unit Militer Long Berhubungan dengan Penyalahgunaan Hak Asasi Manusia di Papua Barat
• Pengadilan Internasional tentang Keadilan Hukum Kemerdekaan Kosovo Memiliki Mei Relevansi untuk Papua Barat
• Jakarta keengganan untuk Dialog dengan Papua membahayakan Resolusi Damai Papua Klaim
• Laporan Lebih dari Penyalahgunaan Tawanan di Papua Barat
• Indonesia Angkatan Laut dan Departemen Perikanan berkolusi dengan Illegal Fishing Kapal Asing

Lima puluh anggota Kongres AS Write kepada Presiden Obama atas "Indikasi Kuat" Genosida Indonesia di Papua Barat

Kursi dari subkomite Kongres AS di Asia, Pasifik dan Lingkungan Global, Eni FH Faleomavaega Rep, dan Ketua Donald M. Payne dari Afrika Sub-komite dan Global Health telah mempelopori upaya di Kongres berseru kepada Presiden Obama untuk "membuat Papua Barat salah satu prioritas tertinggi pemerintahan. "

Sebagai hasil dari upaya mereka, 50 anggota Kongres AS menandatangani surat kepada Presiden yang menyatakan bahwa ada indikasi kuat bahwa pemerintah Indonesia sedang melakukan genosida terhadap orang Papua. Banyak dari mereka yang menandatangani surat itu adalah anggota Kongres Kaukus Hitam. Penandatangan mencakup pria dan wanita yang berjuang untuk hak-hak sipil di Amerika pada 1960-an. Selain Kongres Kaukus Hitam, banyak orang lain waktu yang lama pendukung hak asasi manusia yang bergabung dengan permintaan ini kepada Presiden Amerika Serikat, termasuk para anggota Kaukus Hispanik. Anggota terakhir yang tersisa dari keluarga Kennedy di Kongres, Patrick Kennedy Rep dari Rhode Island, juga bergabung dengan surat kepada Presiden Obama.

Sebuah Agustus 1 siaran pers dari kantor catatan Faleomavaega Perwakilan bahwa surat kepada Presiden "menunjukkan bahwa genosida gerak lambat telah terjadi di Papua Barat dan temuan tinjauan oleh organisasi hak asasi manusia dan para sarjana yang telah melakukan penelitian luas tentang kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida oleh pasukan keamanan Indonesia. "

Press release juga mengamati bahwa "sesuai dengan perjanjian internasional, negara-negara lain secara hukum diwajibkan untuk campur tangan ketika genosida adalah dalam proses dan Anggota Kongres tetap berharap bahwa Presiden Obama dan Departemen Luar Negeri AS akan terus Indonesia bertanggung jawab."

Anggota menyimpulkan surat mereka dengan mendorong Presiden untuk bertemu dengan Tim 100 dari Papua Barat selama kunjungan mendatang, mencatat bahwa Presiden Obama memiliki kesempatan untuk membawa perubahan yang langgeng ke bagian dunia. Sementara para pemimpin Papua telah berulang kali mencoba melakukan dialog dengan pemerintah Indonesia, dialog telah gagal untuk menghasilkan hasil yang nyata dan para pemimpin Papua sekarang menyerukan Dialog Internasional. Dalam konteks ini, penandatangan surat tersebut telah meminta Presiden Obama untuk bertemu dengan orang-orang Papua Barat selama perjalanan yang akan datang ke Indonesia pada bulan November.


Pemerintah AS Resume Kolaborasi dengan Unit Militer Long Berhubungan dengan Penyalahgunaan Hak Asasi Manusia di Papua Barat

Para pemerintah AS mengumumkan bahwa melanjutkan kontak dengan Pasukan Khusus Indonesia (Kopassus). US Menteri Gates, mengunjungi Jakarta 22 Juli mengumumkan keputusan dengan peringatan, mencatat bahwa dimulainya kembali kontak akan melanjutkan "sesuai dengan hukum Amerika Serikat, hanya berdasarkan reformasi masa depan dalam Kopassus." Secara khusus, Gates mengatakan kepada media bahwa AS akan melakukan "bertahap, program terbatas kegiatan kerjasama keamanan," dikondisikan pada "reformasi lanjutan" (sic) dalam Kopassus dan TNI.Menurut Gates, pertunangan "mungkin awalnya terbatas pada termasuk pejabat Kopassus dalam" konferensi dan acara yang melibatkan mata pelajaran non-mematikan seperti penegakan hukum, hak asasi manusia dan proses pengambilan keputusan militer. "

Menurut Leahy 2001 Hukum, Pemerintahan AS tidak bisa melanjutkan di luar menghubungi / konsultasi untuk benar-benar melanjutkan pelatihan dan pendanaan senjata untuk pemerintah Indonesia tidak ada tindakan Kopassus untuk memastikan keadilan dalam setiap kasus "pelanggaran hak asasi manusia" yang melibatkan personil Kopassus (masa lalu , yang sedang atau akan). Dalam bahasa hukum, "Kalau Sekretaris Negara mempunyai bukti yang kredibel bahwa unit tersebut telah melakukan pelanggaran berat" Pemerintah AS batasan dari pengeluaran dana kecuali "Sekretaris menentukan dan laporan kepada Komite pada Alokasi bahwa pemerintah negara tersebut adalah mengambil langkah-langkah efektif untuk membawa anggota yang bertanggung jawab dari unit pasukan keamanan ke pengadilan. "
karir nasib sejumlah tidak begitu menonjol petugas Kopassus dan ternama dengan klaim yang kredibel pelanggaran hak asasi manusia dalam catatan mereka telah dan terus menjadi fokus dari banyak perdebatan di Washington mengenai bantuan AS untuk Kopassus. Dalam beberapa bulan terakhir AS telah diam-diam mendesak pemerintah Indonesia untuk menggosok perwira yang kasar dari itu gulungan Kopassus.

Salah satu perwira Kopassus pada perdebatan kebijakan telah terfokus Lt Kol, Tri Hartomo yang dihukum pada tahun 2003 dari "penyiksaan pembunuhan" dari pemimpin politik Papua Theys Eluay.Hartomo dihukum 42 bulan penjara, itu. Kalimat dan kalimat pendek bahkan diturunkan melawan enam personil Kopassus lainnya divonis dalam kasus ini, pucat samping yang diberikan kepada orang Papua untuk kejahatan kekerasan seperti menampilkan bendera "Papua Morningstar." Selain itu , setelah rilis Hartomo kembali ke jajaran Kopassus Sjafried. Umum Sjamsuddin, menunjuk wakil Menteri Pertahanan awal tahun ini, adalah seorang perwira Kopassus juga diisi dengan mengerikan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di Timor Timur. administrasi kasual mengklaim AS bahwa umum "hanya terlibat "dan tidak" divonis "dari berbagai pelanggaran hak asasi manusia memohon realitas yang lebih luas yang Sjamsuddin, seperti banyak Kopassus senior lainnya dan perwira TNI, telah berhasil menghindari setiap percobaan untuk perilaku di sistem keadilan cacat's Indonesia. Pemerintah AS kemauan untuk tampilan cara lain tentang Sjamsuddin kontras dengan keputusan pada September 2009 untuk menolak Sjamsuddin visa kunjungan ke Amerika Serikat

Amerika Serikat Administrasi Keputusan untuk bergerak maju untuk melanjutkan hubungan dengan Kopassus walaupun reformasi substansial yang memiliki relevansi khusus bagi Papua Barat. Dua puluh persen dari yang 5.000 personel Kopassus ditempatkan di Papua Barat. Human Rights Watch, dalam laporan 2009 Juni, didokumentasikan Kopassus penyalahgunaan hak asasi manusia Papua penargetan lanjutan di wilayah Merauke. Tahanan politik Filep Karma, dihukum karena protes non-kekerasan pada tahun 2001 dan dihukum 15 tahun penjara, mengatakan kepada media pada akhir bulan Juli bahwa bantuan AS untuk Kopassus hanya akan meningkatkan kapasitas unit yang menyiksa dan membunuh orang Papua.

melihat

Pengadilan Internasional Hukum Keadilan Kemerdekaan Kosovo Memiliki Mei Relevansi untuk Papua Barat

The Mahkamah Internasional memerintah, 22 Juli 2010, bahwa Kosovo 2008 deklarasi kemerdekaan dari Serbia tidak melanggar hukum internasional. Keputusan itu mengalir dari pengajuan pertanyaan oleh pemerintah Serbia ke Mahkamah Internasional yang memenangkan dukungan 77 anggota Majelis Umum PBB (termasuk Indonesia). inisiatif itu berusaha (tidak berhasil) untuk mengamankan putusan Mahkamah Internasional bahwa deklarasi Kosovo adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

Keputusan Mahkamah Internasional telah menarik komentar internasional yang luas, banyak yang timbul dari kemungkinan bahwa kasus-kasus lain yang melibatkan gerakan separatis mungkin maju oleh preseden Kosovo "." Kasus Kosovo adalah kasus pertama memisahkan diri secara sepihak akan dibawa ke hadapan Mahkamah Internasional.

Sejauh ini, belum ada upaya sistematis untuk menerapkan keputusan Mahkamah Internasional untuk kasus Papua Barat. Namun demikian, beberapa prinsip yang ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Internasional dapat berlaku untuk panggilan dengan beberapa organisasi dan individu Papua untuk Papua "hak untuk menentukan nasib sendiri ini. termasuk "ICJ's penerimaan dari anggapan bahwa dalam hukum internasional dan hak asasi manusia sipil, termasuk hak-hak minoritas, harus dilindungi. Sebuah penyerahan pemerintah Belanda ke Mahkamah Internasional dalam kasus Kosovo, misalnya, akan muncul menjadi relevan dengan keadaan Papua Barat:
"Rakyat Kosovo memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan memisahkan diri dari Serbia karena pemerintah Beograd dan sistematis melanggar hak asasi manusia sipil Albania selama bertahun-tahun hukum internasional. Sehingga memungkinkan proklamasi kemerdekaan Kosovo."
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia Papua dan sipil mapan termasuk dengan laporan pelapor khusus PBB, berbagai pemerintah (termasuk laporan tahunan oleh Departemen Luar Negeri AS) dan dihormati LSM internasional dan wartawan.

Prinsip kedua yang ditetapkan oleh Mahkamah Internasional 22 Juli relevansi berkuasa mungkin untuk alamat Papua Barat "hak untuk menentukan nasib sendiri" itu sendiri yang sebelumnya ditemukan Mahkamah Internasional dalam kasus Timor Timur untuk menjadi jus cogens, prinsip dasar hukum yang diterima oleh masyarakat internasional, dan bahwa hak ini meluas ke seluruh masyarakat, tidak hanya muncul dari konteks kolonial. Hak ini juga diabadikan dalam Pasal 1 dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Ekonomi, Sosial dan Budaya. Indonesia adalah pihak kedua perjanjian.

Jakarta keengganan untuk Dialog dengan Papua membahayakan Resolusi Damai Papua Klaim

Media Jakarta pada bulan Juli melaporkan pada prospek memburuk untuk penyelesaian damai dari pasang naik ketidakpuasan Papua atas kegagalan "otonomi khusus" di Papua Barat. The Jakarta Post 29 Jul memuat laporan oleh Max Sijabat yang menekankan bahwa upaya untuk mengatasi "-berdiri masalah panjang" berada dalam "limbo" karena tidak adanya dialog. Analis dikutip dalam laporan itu menarik perhatian khusus untuk konsultasi 09-10 Juni di Jayapura antara 450 orang Papua yang terkemuka (lihat Juli 2010 Papua Barat Report) yang mendesak antara lain, penolakan formal "Otonomi Khusus laporan. The" dikutip Papua sipil terkemuka Benny Giay tokoh masyarakat sebagai mencatat bahwa konsultasi bahwa dana Otonomi Khusus "hanya diperkaya elit lokal, sedangkan sebagian besar orang adat telah terpinggirkan oleh imigran atau tetap terisolasi di hutan."

Statistik diungkapkan oleh peserta konsultasi menggarisbawahi sejauh mana orang Papua tetap terpinggirkan di tanah mereka sendiri: Kemiskinan di kalangan orang Papua berdiri di lebih dari 81 persen sementara 70 persen penduduk dengan HIV / AIDS Di Papua Barat adalah penduduk asli Papua. Menggarisbawahi gunanya Giay tentang kegagalan otonomi khusus untuk memenuhi kebutuhan Papua, konsultasi mengungkapkan bahwa 95 persen dana anggaran lokal "adalah di luar Papua."

Menurut Jakarta Post, Agus Alua, juru bicara untuk Konsul Rakyat Papua (MRP), mencatat bahwa Jakarta telah menolak rancangan peraturan yang akan memungkinkan MRP Papua dan legislatif provinsi untuk peraturan masalah, termasuk tindakan afirmatif bagi masyarakat adat dan permukiman pelanggaran hak asasi manusia.

Muridan S. Widjojo dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang ditugaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2005 untuk mengidentifikasi masalah yang paling serius di Papua, berbicara terus terang tentang situasi saat ini. Dia mengatakan kepada Jakarta Post bahwa Pemerintah Indonesia "harus belajar dari sekarang independen Timor-Leste dan pembicaraan perdamaian mengakhiri perang dengan separatis di Aceh. Di Timor Leste, katanya," kita terlalu banyak mengandalkan pada Militer Indonesia dan Intelijen Nasional Badan. "

Seperti pada era Soeharto, Jakarta sangat bergantung pada pendekatan keamanan "" untuk mengatasi ketidakpuasan dan Papua, juga seperti pada era Soeharto, telah berusaha untuk menyembunyikan penderitaan resultan dari Papua balik tirai aa pembatasan yang menghambat atau bar wartawan dan lain dari yang mencakup perkembangan di Papua Barat.

A 27 Juli Jakarta Posting artikel, yang ditulis oleh tokoh Papua Pastor Neles Tebay pemimpin agama, berpendapat bahwa tindakan simbolik menyerahkan kembali UU Otonomi Khusus akan memperumit suatu situasi yang sudah sulit bagi pemerintah, khususnya dalam upaya diplomatik untuk meyakinkan masyarakat internasional bahwa undang-undang otonomi sepenuhnya dilaksanakan dan telah meningkatkan kemakmuran Papua.

Laporan Lebih dari Penyalahgunaan Tawanan di Papua Barat

The Globe Jakarta pada tanggal 12 Juli memuat laporan rinci dari tahanan 11 Juli "kerusuhan" di penjara Abepura. Tindak kekerasan meletus setelah dilaporkan penjaga penjara memukuli narapidana lain dan mencuri uangnya.

Laporan komentar bahwa "Pemasyarakatan Abepura memiliki catatan keamanan yang buruk, dengan jerawat massa yang terjadi secara teratur di fasilitas itu. Pada bulan Mei, 18 narapidana melarikan diri selama protes oleh penjaga penjara atas pemecatan maka kepala sipir Ayorbaba Antonius.

Pada bulan Juni, 26 tahanan pecah dengan skala bawah dinding penjara dengan menggunakan tali dirangkai dengan seprei. Hanya dua narapidana telah direbut kembali.

"Beberapa penjaga penjara menolak untuk bekerja sama dengan sipir baru, yang mengarah ke derelictions kotor yang telah meninggalkan tugas keamanan di penjara dalam keadaan mengerikan," kata Nazaruddin setelah pelarian Juni.

laporan terpisah dari pemukulan tahanan, kegagalan untuk menyediakan perawatan medis yang memadai adalah biasa. Sebuah Pelapor Khusus PBB pada tahun 2007 penyalahgunaan sistematis rinci tahanan. pelaporan yang lebih baru oleh Human Rights Watch, Amnesty International dan lain-lain telah menegaskan kembali hasil temuan tersebut.

Sebuah resolusi menyikapi penahanan tahanan politik Papua saat ini mendapatkan co-sponsor di Kongres AS.


Indonesia Angkatan Laut dan Perikanan Departemen berkolusi dengan Illegal Fishing Kapal Asing

Papua dan pengamat asing telah lama kritis terhadap pemerintah Indonesia karena gagal melindungi sumber daya hutan Papua yang telah dieksploitasi, seringkali secara ilegal, tanpa upaya pasukan keamanan untuk melindungi sumber-sumber tersebut. Ada banyak laporan didokumentasikan dengan baik kekuatan kerjasama keamanan dengan mereka yang terlibat dalam eksploitasi ilegal.

Studi baru-baru ini oleh Asosiasi Pelaut Indonesia (KPI), dilaporkan dalam Juli 28 Jakarta Post, dokumen keamanan memaksa kegagalan untuk melindungi sumber daya laut Papua juga. KPI Penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kelautan dan Perikanan Departemen telah menghentikan penerbitan izin untuk kapal penangkap ikan asing, ribuan orang masih bebas beroperasi. Kapal asing, kebanyakan dari Filipina, Korea Selatan dan Thailand, ikan secara ilegal dengan hukuman karena kegagalan Angkatan Laut Indonesia dan Departemen Kelautan dan Perikanan kapal untuk melindungi perairan perairan Indonesia. Sebaliknya, banyak "Departemen Angkatan Laut dan kapal patroli secara teratur - tidak untuk menangkap kapal penangkap ikan ilegal tetapi untuk memeras uang dari mereka, "menurut Ketua KPI Hanafi Rustandi.

Para Pelaut studi juga mengungkapkan bahwa pemerintah gagal untuk mengontrol pengoperasian kapal penangkap ikan asing, memberikan kontribusi terhadap peningkatan kasus HIV / AIDS di wilayah timur negara itu dari Papua dan Maluku. KPI Penelitian menunjukkan bahwa prevalensi tertinggi kasus HIV / AIDS di dua pelabuhan perikanan di Maluku dan di kabupaten pesisir itu dan Papua, termasuk Merauke, Mimika dan Fakfak.

Ketua KPI Rustandi dicatat bahwa kapal-kapal asing merugikan Indonesia mahal dalam hal ikan, dan telah menyebabkan kerusakan tak terhitung dalam hal memfasilitasi penyebaran HIV / AIDS di wilayah ini.

Kembali masalah Papua Barat Laporan